JELAJAHNEWS.ID,KARO – Pasca Kericuhan Rutan kelas II B Kabanjahe, terungkap WBP (Warga Binaan Permasyrakatan) penghuni ruangan tahanan melebihi kapasitas, beragam tanggapan dan isu beredar hingga berujung pemerintah daerah setempat dianggap terkesan acuh tak acuh alias kurang perhatian terhadap kondisi Kepadatan yang dihuni WBA, lokasi Lapas II B Kabanjahe yang tidak layak difungsikan tetap dipakai.
“Daya tampung Rutan Kabanjahe sebenarnya hanya 145 orang, ternyata pasca kericuhan sesuai data dihuni oleh 410 WBP yang terdiri dari 380 pria dan 30 wanita ini fakta mengejutkan. Lapas II B Kabanjahe sudah lama ditawarkan lahan seluas 6 ha oleh Pemda Karo agar Ruang Tahanan Kabanjahe dipindahkan,” ucap Bupati Karo Terkelin Brahmana disela sela menghadiri pesta perkawinan Marga Brahmana, Jumat (14/2/2020) di Jambur Lige Kabanjahe.
Lanjut Bupati, Pemda Karo sudah menawarkan kala itu, agar Lapas II B Kabanjahe dipindahkan saja, lokasinya di desa Dokan kec. Merek, luas lahan ada sekitar 6 Ha, ini usaha pemda Karo untuk mengatasi over kapasitas.
“Alhasil, berhenti begitu saja pembicaraan dengan pihak lapas II B Kabanjahe, yang pemda tawarkan, tidak di respon dan digubris sebagai tindak lanjut, hingga kala itu Pemda tidak dapat membahas lebih lanjut bersama DPRD Karo,” papar Bupati.
Bupati melanjutkan, setelah insiden ini, baru pihak Kemenkumham kamis (13/2) datang dan menemui saya bersama Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan untuk berdiskusi di ruang ketua DPRD Karo, dan hasil kesepakatan, Forkopimda akan berencana memberikan lahan baru, namun semua ini butuh proses dan kerjasama DPRD Karo, Dirjen Kemenkumham yang membidangi tersebut, agar tidak ada masalah dikemudian hari.
“Antisipasi ini sudah saya sampaikan disaat berdiskusi , agar pihak Kemenkumham yang membidangi tersebut, membuat surat dari atas ke Pemda Karo, sesuai luas kebutuhan RUTAN yang dibutuhkan, baru Pemda Karo akan tindaklanjuti, sebab lahan yang 6 ha yang pernah kita tawarkan ini, sebenarnya rencana dulu mau di jadikan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) sampah, namun diperjalanan masyarakat setempat menolak lokasi ini dibangun TPA, sehingga pemda karo berencana menghibahkan ini untuk dibangun RUTAN yang baru,” ungkap Bupati.
Kembali terkait warga binaan yang sudah dievakuasi keluar tanah Karo, mohon bersabar, sebab Rutan Kabanjahe akan direnovasi dulu, dan bagi keluarga WBA juga harus kompak dan mohon maaf kondisi dan situasi Rutan masih tahap renovasi jadi mohon bersabar, jika sudah normal maka warga binaan akan ditarik kembali.
Sebelumnya diberitakan, Peristiwa kericuhan disertai pembakaran dan perusakan oleh warga binaan yang terjadi pada Rabu (12/2) sekitar pukul 12.00 WIB. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.(Jai)