MEDAN – Polsek Medan Timur berhasil amankan seorang pria,yang diduga pengedar narkoba jenis Sabu,di Jalan Karantina, Gang Sudi,Medan,Sabtu (15/2/2020) Sore.
Adapun pelaku tersebut, berinisial BH(48),warga Jalan Selamat, Kel.Durian, Kec.Medan Timur.
Petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu, 1 bungkus plastik klip sedang kosong,3 bungkus plastik klip kecil kosong, dan 1 sedotan plastik berbentuk sendok.
Disebutkan, Unit Reskrim Polsek Medan Timur mendapat Informasi maraknya peredaran Narkoba di Jalan Karantina,Gang Sudi. Selanjutnya petugas meluncur ke lokasi,dan melihat seorang pria yang diduga pengedar narkoba dan berusaha melarikan diri ke warung internet (warnet).
“Petugas berhasil mengejar pelaku , dan menggeledah badan pelaku,namun tidak ditemukan barang bukti.Petugas berusaha menggeledah lokasi warnet tersebut,akhirnya ditemukan barang bukti didalam sebuah laci meja, dan pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya,” ungkap Iptu ALP Tambunan
Kanit Reskrim, Iptu ALP Tambunan menambahkan,bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari Erwin,yang diduga seorang bandar narkoba, dan dari setiap penjualan Rp.50.000, pelaku mendapat komisi Rp.5000.
Selanjutnya, petugas membawa pelaku beserta barang bukti lainnya,untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Mapolsek Medan Timur.(Jai)