JELAJAHNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan secara resmi mensahkan Lima Puluh (50) Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan tahun 2024, melalui Rapat Pleno yang diselenggarakan di Hotel Le Polonia Mesan, Selasa (28/5/2024).
Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, mengatakan, ini menjadi pesta demokrasi bagi semua warga Kota Medan, dimana telah menggunakan hak pilihnya, hak suaranya.
“Melalui rapat pleno terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 ini, KPU Medan menetapkan 50 Caleg DPRD kota Medan yang merupakan hasil pemilihan umum tahun 2024, lalu,” terang Mutia Atiqah.
KPU Medan, kata Mutia, baru hari ini melakukan penetapan. Karena ada Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) belum selesai oleh Partai Gerindra. Dan beberapa hari lalu, kata Mutia, KPU Medan menerima salinan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Gerindra.
“Begitupun masih menunggu secara administratif dari KPU Pusat beberapa hari kedepan. Usainya penetapan, usai tugas KPU Medan untuk Pemilu 2024. Selanjutnya akan memasuki agenda Pilkada 2024,” tandas Mutia, didampingi anggota KPU Medan, Muhammad Taufiqurahman Munthe, Bobby Niedal Dalimunthe, Zefrizal dan Saut Haornas Sagala.
Rapat pleno terbuka dihadiri perwakilan dari masing-masing partai politik (parpol), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan dan perwakilan Forkopimda Kota Medan.
Terkait hal itu, calon legislatif (Caleg) terpilih harus menyerahkan salinan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Medan, paling lambat 21 hari sebelum pelantikan pada Oktober 2024.
“Secara aturan memang 21 hari sebelum pelantikan, Caleg terpilih harus memberikan salinan LHKPN ke KPU Kota Medan. Dan apabila tidak diberikan ke KPU Medan, KPU Medan tidak tidak akan merekomendasikan mengirimkan surat atas nama tersebut. Sehingga secara otomatis tidak akan dipanggil untuk dilantik,” jelas Mutia.
Menurut Mutia, prinsipnya Caleg terpilih yang sudah ditetapkan harus menyerahkan salinan LHKPN. KPU Medan, kata Mutia, setelah penetapan ini akan memberikan rekomendasi ke Gubernur Sumatera Utara.
“Tegas, kita tidak rekom saat pelantikan. Di PKPU Nomor 6/2024,” pungkas Mutia.
Berikut Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu 2024 berdasarkan Keputusan KPU Nomor 985/2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Parpol Peserta Pemilu 2024.
Dan 50 Caleg Terpilih yang ditetapkan KPU Kota Medan berdasarkan Keputusan KPU Nomor 986/2024 tentang Penetapan Anggota DPRD Medan.
PDIP 204.228 suara (9 kursi)
1. Robi Barus (10.354 suara)
2. Lily (7.239 suara)
3. Margaret MS (13.403 suara)
4. Wong Chun Sen (12.408 suara)
5. Paul Mei Anton (9.087 suara)
6. Agus Setiawan (9.487 suara)
7. David Roni Ganda Sinaga (7.281 suara)
8. Jusup Ginting Suka (8.395 suara)
9. Johanes Hutagalung (7.596 suara)
PKS 186.789 suara (8 kursi)
1. Rajuddin Sagala (17.582 suara)
2. Zulham Efendi (5.244 suara)
3. Doli Indra Rangkuti (6.786 suara)
4. Datuk Iskandar Muda (3.725 suara)
5. Ade Taufiq (9.905 suara)
6. Sri Rezeki (8.168 suara)
7. Kasman bin Marasakti (9.132 suara)
8. Syaiful Ramadhan (5.114 suara)
Gerindra 164.371 suara (6 kursi)
1. Dame Duma Sari Hutagalung (7.611 suara)
2. Tia Ayu Anggraini (6.329 suara)
3. Zulkarnaen (12.880 suara)
4. Andreas Pandapotan Purba (7.632 suara)
5. Fauzi (5.414 suara)
6. Salomo Tabah Ronal Pardede (5.359 suara)
Golkar 138.529 (6 kursi)
1. Reza Pahlevi Lubis (11.012 suara)
2. Hadi Suhendra (10.000 suara)
3. Modesta Marpaung (9.058 suara)
4. El Barino Shah (13.649 suara)
5. Dimas Sofani Lubis (11.163 suara)
6. Rommy Van Boy (7.875 suara)
NasDem 109.393 suara (5 kursi)
1. Antonius Devolis Tumanggor (5.974 suara)
2. Saiful Bahri (10.084 suara)
3. Faisal Arbie (5260 suara)
4. Afif Abdillah (13.082 suara)
5. Muhammad Afri Rizki Lubis (8.512 suara)
PAN 85.136 suara (3 kursi)
1. HT Bahrumsyah (12.604 suara)
2. Edwin Sugesti Nasution (7.449 suara)
3. Edi Saputra (8.084 suara)
PSI 61.644 Suara (4 kursi)
1. Renville Pandapotan Napitupulu (4.589 suara)
2. Reinhart Jeremy Aninditha (3.862 suara)
3. Godfried Effendi Lubis (3.864 suara)
4. Henry Jhon Hutagalung (1.813 suara)
Demokrat 59.756 suara (4 kursi)
1. Muslim (5.607 suara)
2. Ahmad Afandi Harahap (3.946 suara)
3. Robert Simangunsong (3.583 suara)
4. Iswanda Ramli (5.496 suara)
PKB 44.827 suara (2 kursi)
1. Roma Uli Silalahi (6.404 suara)
2. Lailatul Badri (3.817 suara)
Hanura 30.499 (2 kursi)
1. Janses Simbolon (10.155 suara)
2. Eko Afrianta (10.109 suara)
Perindo 25.690 suara (1 kursi)
1. Binsar Simarmata (4.216 suara)
(jns/**)