P.SIDIMPUAN – Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan empat pelaku diduga pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu dan satu diantaranya napi program Asimilasi.
Hal tersebut, disampaikan Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini dalam konferensi pers, Jum’at (7/8/2020), di Halaman Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini didampingi Kasat Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH, mengatakan keempat pelaku berhasil diamankan petugas di 3 (tiga) lokasi yang berbeda.
Petugas sebelumnya mengamankan pelaku berinisial IAS, di Jalan Sudirman, Gang Mangaraja Bintang, Kelurahan Losung Batu, Kota Padangsidimpuan.
“Dari tangan IAS, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klips transparan berisi sabu sebanyak 1,31 gram, 1 timbangan elektrik, 1 sendok terbuat dari pipet, 1 unit HP dan 10 bungkus plastik klik transparan kosong,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut Ia mengatakan, setelah dilakukan pengembangan, polisi selanjutnya mengamankan RHH alias Ucok dan AH, keduanya ditangkap di Jalan Sudirman Gang Swadaya Ujung, Kelurahan Losung Batu kota Padangsidimpuan.
“Dari mereka berdua ditemukan, 1 bungkus klip transparan berisi sabu sebanyak 4,36 gram, dua paket ganja seberat 3,3 gram, satu unit telepon seluler dan uang tunai Rp 200 ribu,” tambah Juliani.
Kemudian, petugas mengamankan ARL di Jalan Sudirman, tepatnya disalah satu sekolah. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti berupa, sabu seberat 5,37 gram.
“Tidak hanya disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di rumahnya dan menemukan satu kotak berisi 6 bungkus narkotika jenis sabu seberat 32, 36 gram yang ditanam di dalam tanah rumah tersangka,” ungkap Juliani yang juga mantan Kasatlantas Polrestabes Medan.
Diakhir paparannya Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan takut untuk memberi informasi terkait penyalahgunaan narkoba di wilayah Padangsidimpuan.
“Mari kita berantas narkoba dengan saling peduli guna menjaga lingkungan dari Narkoba,” pungkasnya.(Irul Daulay)