31 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Nurmaya Situmorang

JELAJAHNEWS.ID – Polres Humbahas menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang sempat menghebohkan warga Lumban Sionang Desa Pasaribu Kecamatan Dolok Sanggul Humbang Hasundutan, Jumat (9/12/2022) kemarin.

Ada total 31 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi, yaitu di TKP 1 di dalam kamar rumah tersangka 12 adegan.

Sedangkan TKP 2 di ruang tengah 1 adegan, TKP 3 di dapur belakang rumah 16 adegan dan TKP 4 di halaman belakang rumah 2 adegan.

Pemeran rekonstruksi yaitu tersangka HM diperankan oleh tersangka sendiri. Saksi RMĀ  digantikan dengan boneka, sementara korban Nurmaya Situmorang diperankan Dina Pasaribu dan boneka.

Kemudian saksi Hari Jumadi Bangun Munthe diperankan oleh saksi sendiri dan saksi Marnangkok Munthe diperankan saksi sendiri.

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan oleh penyidik/penyidik pembantu Satreskrim Polres Humbahas bersama Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan.

Tujuan dari rekonstruksi ini untuk memperagakan adegan perbuatan suatu peristiwa pidana dalam menguji persesuaian keterangan tersangka maupun saksi.

Kasat Reskrim Polres Humbahas Iptu Master S Maruli Purba Tanjung menjelaskan hasil pemeriksaan observasi tersangka HM di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildrem Medan menyampaikan hasil VER Psychiatricum menyatakan HM menderita Skizofrenia Paranoid.

“Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter ahli kejiwaan untuk mendalami hasil VER tersebut,” ujar Master.

Sebelumnya diberitakan kasus pembunuhan sadis HM terhadap istrinya NS dilakukan di hadapan anaknya yang masih berusia 3,5 tahun.

Anak yang diketahui sebagai anak adopsi tersebut melihat seluruh peristiwa pemotongan tubuh korban di Dolok Sanggul, Humbang Hasundutan (Humbahas) Sabtu (12/11/2022).

“Saat pelaku memutilasi istrinya, anaknya berumur 3,5 tahun menyaksikannya,” kata Master S Maruli Purba Tanjung kepada JelajahNews.id, Minggu (13/11/2022).

Saat ini anak malang tersebut telah mendapat pengawasan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas. Pemeriksaan awal menyebutkan tidak ditemukan tanda trauma.

“Ya beberapa pihak terkait sudah memeriksa kondisi sang anak. Tapi sejauh ini belum ada tanda traumatik,” ujarnya.

Ia mengatakan pihaknya tentu akan tetap mengawasi perkembangan sang anak. Kini, sang anak berada bersama keluarga pelaku.

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengatakan aksi pembunuhan sadis itu terungkap oleh salah seorang warga, pagi tadi sekitar pukul 07.15 WIB.

“Saat itu ada seorang saksi melihat pelaku membawa karung ke belakang rumah dan membakarnya,” kata Achmad.

Saksi yang curiga kemudian mengeceknya. Ia melihat ada dua potongan kaki manusia di dalam karung yang terbakar itu.

“Saksi melihat ada dua potong kaki manusia dan langsung melaporkan ke kami,” ujarnya.

Kepada saksi itu, HM mengaku telah membunuh istrinya. Namun ia tak memberi tahu alasan kenapa sampai tega memutilasi dan membakar istrinya.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan itu langsung menuju ke TKP. Korban ditemukan tewas mengenaskan, dengan kondisi kepala terputus dan hangus terbakar.

“Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia. Kepala dan tangan terpisah dengan tubuh,” jelas Achmad.

Jasad korban lantas dibawa ke RS Doloksanggul untuk divisum. Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk saksi kunci yang pertama kali mengetahui peristiwa itu.

Sejumlah barang bukti juga dibawa dari lokasi kejadian, antara lain kapak, belati, celurit, pemantik korek api, sarung, ponsel dan pakaian korban bekas terbakar. Polisi juga masih mendalami kasus ini. (JN-BTM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *