MEDAN – Dua Pelaksana Tugas (Plt) Direksi PUD (Perusahaan Umum Daerah) Pasar Kota Medan yang baru saja di tunjuk pada pertengahan Januari 2021, di kabarkan mengundurkan diri.
Menanggapi hal itu, Kasubag Usaha Daerah Bagian Perekonomian Setda Kota Medan, Sintong, mengatakan, kedua direksi yang mengundurkan diri itu adalah Plt.Dirut, Khairul Ashar Daulay dan Plt.Direktur Administrasi Keuangan, Hafiz Ibrahim.
Sintong pun menjelaskan bahwa keduanya mengundurkan diri karena tak sanggup membayar gaji 11 orang PHL (pekerja harian lepas) yang ada di PUD Pasar Kota Medan.
“Gaji 11 orang PHL itu belum ada di tampung anggaran, jadi mereka pusing di desak membayar gaji dan memutuskan mengundurkan diri,” ujar Kasubag Sintong, Selasa (23/2/2021).
Sintong juga mengatakan bahwa persoalan tersebut telah di tangani oleh pihak Inspektorat Kota Medan. Dan Inspektorat akan melakukan inspeksi pendalaman serta memeriksa mengapa pada akhirnya di lakukan rekrutmen PHL meski anggarannya belum di tampung.
Akibat mundurnya kedua jajaran direksi itu, PUD Pasar Kota Medan pun saat ini hanya di isi oleh 2 orang direksi lainnya, yakni Plt.Direktur Operasional, T. Maya Mahdina, dan Plt.Direktur Pengembangan SDM, Safrizal Lubis.
“Dua direksi yang kosong itu untuk sementara belum diisi. Nanti pengisiannya menunggu Walikota baru di lantik. Bisa saja nanti langsung seleksi direksi untuk periode akan datang. Sebab, semua pejabat (jajaran direksi) yang ada di PUD Pasar itu masih Plt.,” bebernya.
Seperti di ketahui 16 Januari 2021, seluruh direksi BUMD milik Pemko Medan telah berakhir masa jabatannya. Para Plt.Direksi BUMD yang di tunjuk tersebut pun merangkap jabatan, karena mereka punya jabatan definitif sebagai kabag di masing-masing OPD. (IP)