JELAJAHNEWS.ID – Terkait penangkap 15 orang diduga terlibat jaringan judi online milik Apin BK dibenarkan oleh Polda Sumatera Utara, Senin (10/10/2022).
Ke 15 orang ini diamankan dari Pekan Baru, Provinsi Riau. Seluruhnya diduga berperan sebagai leader dan operator dalam perjudian online tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan ke 15 orang tersebut. Ia mengatakan mereka terlibat dalam jaringan judi online milik Apin BK alias Jonni.
“Iya benar, Polda Sumut berhasil menangkap 15 orang pelaku yang terlibat dalam opersional judi online J alias ABK baik sebagai leader maupun operator,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (10/10/2022).
Hadi mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polda Riau, saat ini mereka tengah diboyong petugas menuju Polda Sumut.
“Penangkapan di Pekanbaru Riau,” sebut Hadi.
Baca Juga : Dikabarkan 15 Orang Jaringan Apin BK Ditangkap di Riau
Diberitakan sebelumnya, penggerebekan lokasi pengoperasian judi online di Komplek Cemara Asri dipimpin langsung oleh Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Polisi melakukan pendalaman terhadap judi online ini. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mencekal bos judi onlineApin BK alias Jonni alias AP alias ABK serta menggeledah rumah mewahnya.
Polisi juga menetapkan bos judi online itu menjadi tersangka. Namun sayang bos judi beromzet miliaran itu sudah keburu kabur ke Singapura beberapa saat usai penggerebekan. Saat ini, Apin pun tengah diburu interpol pasca red notice terhadap dirinya terbit.
Selain Apin BK, polisi juga telah menetapkan anak buah Apin BK bernama Niko Prasetia sebagai pimpinan operator judi online sebagai tersangka.
Untuk kasus Niko, penyidik telah melimpahkan berkas perkaranya untuk tahap pertama ke kejaksaan. Sementara Apin BK, pihaknya tak hanya menjerat dengan pasal perjudian. Bos judi online itu juga dijerat dengan pasal TPPU.
Penyidik juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aliran uang pada kasus judi online terbesar di Sumut itu.
Polda Sumut gandeng PPATK menelusuri aliran perbankan kasus judi online milik ABK.
Penyidik juga telah mencekal keluarga Apin BK yang terdiri dari istri dan anaknya. Mereka dicekal pasca tidak menghadiri undangan pemanggalian yang kedua oleh penyidik.
Selain mereka, polisi juga kembali menyita lima aset Apin BK yang terdiri dari tanah dan bangunan yang tersebar di lima tempat di Medan dan sekitarnya. (JN-BTM).