JELAJAHNEWS.ID, MEDAN – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menggelar Operasi Zebra Toba yang berlangsung selama 14 hari, mulai hari ini Senin (26/10/2020) sampai Kamis (8/11/2020) mendatang.
Disebutkan, operasi Zebra 2020 ini akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Polda Sumut.
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut Kombes Pol Wibowo mengatakan, operasi Zebra Toba 2020 dimulai selama 14 hari ke depan yang juga dilaksanakan di seluruh jajaran SatLantas Polrestabes, SatLantas Polresta dan SatLantas Polres, diwilayah Polda Sumut.
“Sasaran dan target prioritas Ops Zebra Toba yakni pengendara yang tidak dapat memperlihatkan SIM dan STNK, serta melawan arus lalu lintas,” katanya Minggu (25/10/2020) kemarin.
Tambah Wibowo, sasaran dan target juga diberlakukan bagi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman. Selanjutnya, jangan menggunakan HP saat mengemudi dan berkendara tidak boleh di bawah umur.
“Jangan berkendara sepedamotor berboncengan lebih dari 2 orang, jangan mengendarai kendaraan bermotor yang tidak memenuhi persyaratan layak jalan. Kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar. Berkendara di bawah umur serta kendaraan bermotor yang memasang sirine atau rotator,” kata Kombes Pol Wibowo.
Kombes Pol Wibowo menghimbau kepada para pengendara agar mematuhi peraturan lalulintas di jalan, serta melengkapi semua surat kendaraannya.”Sehingga bisa menekan angka kecelakaan, karena dengan tertib berlalulintas pengendara bisa selamat sampai ke tujuan,” pungkasnya.(Jai)