JELAJAHNEWS.ID – Seorang oknum anggota polisi berdinas di Polres Tapanuli Selatan kabarnya diperiksa oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Sidempuan.
Ia diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Pemeriksaan oknum Polres Tapsel itu berpangkat Brigadir Satu atau Briptu Dipo.
Ia diperiksa berawal dari adanya pengembangan dan penangkapan oknum mahasiswa inisial APS (18) warga Batunadua yang nekad jual sabu-sabu kepada polisi yang menyamar.
Dari pengembangan itu, petugas Satresnarkoba Padang Sidempuan berkordinasi dengan Polres Tapsel. Setelah itu petugas Propam Polres Tapsel membawa Briptu Dipo ke Polres Padang Sidempuan untuk di lakukan penyelidikan.
Untuk memastikan serta menggali informasi lebih dalam, JELAJAHNEWS.ID coba mengkonfirmasi Polres Padang Sidempuan atas dugaan pemeriksaan oknum Polres Tapsel tersebut.
Diperoleh informasi bahwa oknum polisi tersebut masih dalam penyelidikan dan penyelidikan masih berlangsung. Awak media diminta untuk bersabar dulu.
“Masih dalam penyelidikan, dan tahap penyelidikan masih berlangsung. Jadi sabar dulu masih pengembangan,” kata Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung, Sabtu (3/9/2022).
Ketika disinggung mengenai lokasi kronologis dan penangkapan oknum polisi itu, sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Padang Sidempuan.
Sementara itu, Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dikonfirmasi mengatakan dirinya belum dapat laporan terkait sejauh mana proses lidik dan perkembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang kini ditangani Polres Padang Sidempuan.
“Saya sendiri belum mendapat laporan terkait sejauh mana proses lidik dan pengembangan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba oleh pelaku masyarakat yang sedang ditangani Polres Padang Sidempuan,” katanya, Senin (5/9/2022).
Namun, kata Kapolres, apabila perlu ada kolaborasi dalam melaksanakan penindakan penyalahgunaan narkotika secara bersama-sama dengan Polres Padang Sidempuan adalah menjadi prioritas Polres Tapsel. (JN-Irul)